ESC : ( Tutup Form )

Pejabat Kelistrikan Irak Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Kabel Listrik Senilai Rp54 Miliar


Selasa, 21  Juli  2026 - 19:31 WIB

Pejabat Kelistrikan Irak Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi Kabel Listrik Senilai Rp54 Miliar
Foto Berita

BAGHDAD - Komisi Integritas Federal Irak menangkap seorang pejabat di sektor kelistrikan Baghdad yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan aset negara berupa kabel listrik dengan nilai lebih dari 4,4 miliar dinar Irak atau sekitar Rp54 miliar. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintahan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menjabat sebagai pengelola gudang pada Cabang Distribusi Rusafa. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengalihkan kabel listrik milik pemerintah bersama dua pemilik truk sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.


Komisi Integritas Federal menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Pengadilan Kriminal Pusat untuk Anti-Korupsi. Tindakan tersangka diduga melanggar Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Irak yang mengatur tindak pidana penggelapan harta milik negara.


Setelah diamankan, aparat menyelesaikan seluruh prosedur hukum sebelum menyerahkan tersangka kepada hakim investigasi. Hakim kemudian memutuskan untuk menahan tersangka selama proses penyelidikan berlangsung guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Kasus ini merupakan bagian dari kampanye pemberantasan korupsi bertajuk Operasi Fajar (Sawlat Al-Fajr) yang dimulai pada 28 Juni di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Al-Zaidi. Program tersebut menargetkan praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan anggaran negara.


Data pemerintah menunjukkan bahwa dalam 24 jam pertama pelaksanaan operasi, sedikitnya 47 orang berhasil ditangkap. Sementara itu, sumber di Komisi Integritas Federal menyebutkan jumlah tersangka yang telah diamankan mencapai 67 orang.


Sektor distribusi listrik menjadi bidang dengan jumlah kasus korupsi terbanyak dalam operasi tersebut. Hingga kini, sedikitnya tujuh kasus telah terungkap, terdiri atas empat kasus di Provinsi Diyala, dua kasus di Al-Diwaniyah, dan satu kasus di Babil.


Pemerintah Irak menegaskan akan terus memperluas penyelidikan terhadap dugaan korupsi di sektor publik sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan serta melindungi aset negara dari penyalahgunaan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com