
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis tersebut.
“Saya akan segera mengadakan ratas, pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kebijakan yang akan dibahas mencakup pendidikan negeri mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi negeri.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung mengenai sumber pembiayaan program. Ia mengatakan dana negara yang berhasil diperoleh kembali dari hasil korupsi dan pencurian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pendidikan.
“Nanti akan ada yang bertanya dari mana uangnya. Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” katanya.
Selain persoalan pendidikan, Prabowo turut membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia mengatakan telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan 95 korporasi dalam kasus karhutla. Prabowo mengaku telah memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Prabowo juga menyatakan izin perusahaan dapat dicabut apabila aparat penegak hukum telah menemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
“Saya sudah kasih petunjuk Kapolri usut terus, jangan ragu-ragu. Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sumber daya alam dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945. Ia menyebut penguasaan bumi, air dan kekayaan alam oleh negara ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Rencana pendidikan gratis tersebut selanjutnya akan dibahas pemerintah melalui rapat terbatas sebelum kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya ditetapkan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |