
JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja untuk membuka area perkebunan sawit.
Hal tersebut mencuat dalam rapat terbatas yang digelar secara daring pada Senin (7/9/2026). Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan adanya indikasi pembakaran yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan imbalan uang.
Menurut Suharyanto, salah satu pelaku yang diamankan di Jambi mengaku mendapat bayaran Rp500 ribu untuk membakar lahan.
Ia juga menyampaikan adanya temuan di Kalimantan Barat yang menjadi perhatian pemerintah. Area yang baru saja terbakar disebut telah disiapkan untuk rencana penanaman sawit.
Laporan tersebut membuat Prabowo mempertanyakan kemungkinan adanya pola pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan perkebunan.
"Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus," ujar Prabowo.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian telah menerima 200 laporan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 138 orang telah diamankan.
Rinciannya, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 18 lainnya diproses karena kelalaian. Kepolisian juga tengah menangani perkara yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Listyo menyebut delapan korporasi sedang diproses, sementara 18 perusahaan lainnya masih dalam tahap pendalaman. Selain itu, terdapat 42 perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.
Prabowo meminta proses penelusuran tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia menginginkan aparat mengungkap pihak yang berada di balik dugaan pembakaran, termasuk korporasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Presiden juga meminta daftar perusahaan yang sedang diproses segera disampaikan kepadanya. Ia membuka kemungkinan pencabutan izin usaha maupun hak guna usaha (HGU) apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
"Kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata Prabowo.
Ia menegaskan pemerintah perlu mengetahui pihak yang berada di balik perusahaan-perusahaan tersebut apabila memang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Jumlah pihak yang diproses, baik individu maupun korporasi, masih berpotensi bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |