
JAKARTA - Polisi mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan setelah demonstrasi di sekitar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ratusan orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diduga terlibat dalam aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya masih berusia 12 hingga 18 tahun.
Polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga dapat digunakan untuk melakukan kekerasan. Barang tersebut antara lain golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat batang bambu.
Dari keseluruhan orang yang diamankan, polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Mereka dikelompokkan dalam enam kategori perkara, mulai dari pelaku kerusuhan, perusakan dan penganiayaan, hingga kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, polisi menyelidiki dugaan keterlibatan pihak yang berperan sebagai penggerak, penyandang dana, serta perekrut massa dalam aksi tersebut. Penyidik menduga sejumlah tersangka melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan terhadap orang maupun barang.
Kericuhan tersebut juga menelan satu korban jiwa. Korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan visum, namun keluarga menolak dilakukan autopsi.
Polda Metro Jaya mengatakan penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Polisi masih berupaya memperoleh keterangan dan mengusulkan autopsi untuk mengetahui secara jelas penyebab meninggalnya korban.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |