ESC : ( Tutup Form )

Warga Lampung Jadi Sasaran Percepatan Bantuan Pangan


Sabtu, 12  September  2026 - 19:10 WIB

Warga Lampung Jadi Sasaran Percepatan Bantuan Pangan
Foto Berita

LAMPUNGSELATAN - Pemerintah mempercepat distribusi bantuan pangan beras untuk periode Juli hingga September 2026 di Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut menyasar sekitar 1,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebagai langkah menghadapi potensi tekanan pangan akibat kemarau berkepanjangan dan musim paceklik.


Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bantuan perlu segera diterima masyarakat, terutama kelompok rumah tangga yang masuk dalam desil satu hingga empat.


"Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Zulkifli Hasan saat meninjau penyaluran bantuan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).


Berdasarkan data pemerintah, penyaluran bantuan pangan di Lampung telah mencapai 28,85 persen dari total 1.242.582 PBP. Sementara itu, realisasi di Lampung Selatan berada di angka 19,37 persen dari sasaran sebanyak 182.398 penerima.


Dalam kunjungan tersebut, pemerintah secara simbolis menyalurkan bantuan kepada 233 warga di Desa Pisang. Masing-masing penerima mendapatkan jatah beras sebanyak 30 kilogram untuk kebutuhan selama tiga bulan.


Penyaluran tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Zulkifli menilai bantuan pangan bukan hanya berfungsi memenuhi kebutuhan beras masyarakat, tetapi juga membantu mempertahankan kemampuan ekonomi keluarga di tengah kondisi yang berpotensi menekan daya beli.


"Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama," ujarnya.


Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Perum Bulog untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara lancar dan tepat sasaran.


Secara nasional, bantuan pangan beras periode tersebut ditujukan kepada sekitar 33,2 juta penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan.


Di sisi lain, pemerintah juga menambah alokasi beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak satu juta ton. Tambahan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok nasional hingga memasuki puncak musim panen pada Maret 2027.


Percepatan distribusi di Lampung diharapkan dapat membantu menjaga kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus mengurangi tekanan ekonomi masyarakat selama menghadapi kemarau dan periode paceklik.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com