
JAKARTA-Program perumahan ASN kini dipastikan terbuka tidak hanya bagi PNS, tetapi juga untuk ASN PPPK. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan bahwa status kontrak lima tahunan PPPK bukan penghalang untuk memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ASN dengan tenor panjang hingga 30 tahun.
Sebelumnya, keresahan muncul di kalangan PPPK setelah banyak pegawai mempertanyakan peluang memperoleh KPR jangka panjang. Mereka khawatir sistem kontrak kerja lima tahunan membuat pengajuan kredit rumah ditolak bank.
Pengurus Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia, Taufik Hidayat, mengatakan program perumahan ASN memang menjadi kabar baik bagi PPPK. Namun, banyak pegawai masih mempertanyakan apakah kontrak kerja yang diperbarui setiap lima tahun memungkinkan mereka mengambil KPR 10 hingga 30 tahun.
Menurut dia, kekhawatiran itu muncul karena masa kerja PPPK tidak langsung mengikat hingga usia pensiun seperti PNS. Selain itu, pengembangan karier PPPK juga dinilai masih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Prof Zudan menegaskan bahwa PPPK tetap bisa memperoleh akses program perumahan ASN. Ia menyebut kebijakan itu menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara secara menyeluruh.
Data terbaru menunjukkan, dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, baru sekitar 22 persen atau 1,474 juta PNS dan PPPK yang telah memiliki rumah. Karena itu, Korps Pegawai Republik Indonesia menggandeng Bank Tabungan Negara untuk menyediakan skema pembiayaan perumahan ASN, termasuk KPR dengan tenor hingga 30 tahun.
Program tersebut juga menjadi bagian dari target pembangunan tiga juta rumah bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Menurut Prof Zudan yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI, kepemilikan hunian layak menjadi faktor penting untuk mendukung kualitas hidup dan pelayanan publik ASN.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan ASN merupakan segmen strategis dalam pembiayaan perumahan nasional. BTN bersama KORPRI tengah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau bagi ASN.
Selain fokus pada perumahan, KORPRI juga menyiapkan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui divisi Toktok Indonesia, termasuk dukungan pendidikan lanjutan bagi ASN. Di sektor kesehatan, KORPRI juga berencana mengembangkan layanan melalui Toktok Health dan rumah sakit KORPRI yang terintegrasi dengan kawasan perumahan ASN.
Prof Zudan turut mengimbau seluruh PPPK bergabung menjadi anggota KORPRI agar perjuangan peningkatan kesejahteraan ASN dapat diperkuat secara bersama-sama.
( jpnn )
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |