
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mendata dan menertibkan aktivitas galian C yang beroperasi tanpa izin di wilayah setempat.
Menurutnya, maraknya aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
"Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu terpantau banyak sekali aktivitas galian C. Saya minta didata dengan teliti mana saja yang belum mengantongi izin resmi. Sangat disayangkan jika potensi itu tidak masuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa (10/6/2026).
SF Hariyanto menilai keberadaan galian C ilegal menjadi salah satu penyebab hilangnya potensi penerimaan daerah karena aktivitas usaha tersebut tidak memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah.
Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ia menyebut banyak lokasi bekas galian yang dibiarkan terbengkalai dan meninggalkan lubang-lubang besar. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat serta merusak ekosistem di sekitarnya.
Tidak hanya itu, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan bertonase besar juga dinilai mempercepat kerusakan jalan. Debu yang ditimbulkan dari aktivitas tambang turut menjadi keluhan masyarakat.
"Aktivitas pengerukan meninggalkan lubang-lubang besar, air sumur masyarakat berpotensi tercemar, jalan cepat rusak akibat dilalui truk bermuatan berat, serta lingkungan menjadi berdebu dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Untuk itu, Plt Gubri meminta Wali Kota Pekanbaru segera menurunkan tim teknis guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian C yang beroperasi di wilayah kota.
Selain penertiban, Pemko Pekanbaru juga diminta mendorong para pelaku usaha agar mengurus legalitas usahanya sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Kalau semua memiliki izin dan tertata dengan baik, maka selain memberikan manfaat ekonomi, sektor ini juga dapat menjadi sumber PAD bagi daerah," pungkasnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |