ESC : ( Tutup Form )

SF Hariyanto Minta Pemko Pekanbaru Data dan Tertibkan Galian C Ilegal


Kamis, 11  Juni  2026 - 06:28 WIB

SF Hariyanto Minta Pemko Pekanbaru Data dan Tertibkan Galian C Ilegal
Foto Berita

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mendata dan menertibkan aktivitas galian C yang beroperasi tanpa izin di wilayah setempat.


Menurutnya, maraknya aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan daerah dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur.


"Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu terpantau banyak sekali aktivitas galian C. Saya minta didata dengan teliti mana saja yang belum mengantongi izin resmi. Sangat disayangkan jika potensi itu tidak masuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa (10/6/2026).


SF Hariyanto menilai keberadaan galian C ilegal menjadi salah satu penyebab hilangnya potensi penerimaan daerah karena aktivitas usaha tersebut tidak memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah.


Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.


Ia menyebut banyak lokasi bekas galian yang dibiarkan terbengkalai dan meninggalkan lubang-lubang besar. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat serta merusak ekosistem di sekitarnya.


Tidak hanya itu, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan bertonase besar juga dinilai mempercepat kerusakan jalan. Debu yang ditimbulkan dari aktivitas tambang turut menjadi keluhan masyarakat.


"Aktivitas pengerukan meninggalkan lubang-lubang besar, air sumur masyarakat berpotensi tercemar, jalan cepat rusak akibat dilalui truk bermuatan berat, serta lingkungan menjadi berdebu dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya.


Untuk itu, Plt Gubri meminta Wali Kota Pekanbaru segera menurunkan tim teknis guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lokasi galian C yang beroperasi di wilayah kota.


Selain penertiban, Pemko Pekanbaru juga diminta mendorong para pelaku usaha agar mengurus legalitas usahanya sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.


"Kalau semua memiliki izin dan tertata dengan baik, maka selain memberikan manfaat ekonomi, sektor ini juga dapat menjadi sumber PAD bagi daerah," pungkasnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com