
PEKANBARU - Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam skala besar sepanjang Januari hingga Mei 2026. Total tercatat 1.333 perkara curat, curas, dan curanmor (3C) yang berhasil diungkap dengan 525 tersangka diamankan.
Dari seluruh kasus tersebut, 748 merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari 189 sepeda motor, 18 mobil, senjata api, puluhan senjata tajam, kunci T, hingga uang tunai hasil kejahatan sekitar Rp48 juta.
Wakapolda Riau menjelaskan bahwa para tersangka didominasi laki-laki, yakni 515 orang, sementara 10 lainnya perempuan. Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani menunjukkan adanya keterkaitan kuat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba. Banyak pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang demi membeli narkotika, terutama sabu. Kondisi ini, menurut kepolisian, turut memengaruhi keberanian dan hilangnya rasa takut para pelaku saat melakukan kejahatan.
Selain itu, Polda Riau menyoroti sejumlah kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di berbagai wilayah seperti Siak, Pekanbaru, dan Dumai. Sindikat ini diketahui telah melakukan puluhan aksi pencurian, dengan modus merusak sistem kendaraan dan mengganti modul serta ECU agar motor bisa digunakan kembali. Bahkan, kendaraan hasil curian dijual dengan harga jutaan rupiah dan dilengkapi STNK palsu.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menemukan fakta bahwa beberapa pelaku positif menggunakan narkoba dan sebagian barang bukti berupa sabu serta alat hisap turut diamankan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa narkoba menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya tindak kriminalitas jalanan.
Selain pengungkapan kasus pencurian, kepolisian juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan “pocong” di Pelalawan yang sempat meresahkan masyarakat. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut merupakan rekayasa yang dibuat menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan di ponsel dan dipastikan sebagai hoaks.
Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kejahatan jalanan. Upaya ini dilakukan demi menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |