
JAKARTA - Amnesty International meminta pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah hukum terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan mendukung proses yang dilakukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas, menyampaikan seruan tersebut melalui unggahan di platform X pada Jumat (24/7). Ia menilai Amerika Serikat seharusnya menghormati keputusan ICC terkait dugaan pelanggaran hukum internasional.
Rosas juga mengkritik sikap Washington yang dinilai masih memberikan dukungan kepada pemerintah Israel di tengah konflik di Palestina. Menurutnya, AS seharusnya lebih mengutamakan prinsip hak asasi manusia dan penegakan hukum.
Pernyataan Rosas tersebut sejalan dengan sikap Wali Kota New York Zohran Mamdani yang sebelumnya menyebut Netanyahu harus ditangkap apabila datang ke Amerika Serikat.
Mamdani menyatakan tindakan Israel di Palestina perlu dipertanggungjawabkan melalui jalur hukum. Namun, ia mengakui kewenangan untuk melakukan penangkapan berada pada pemerintah federal AS, bukan pemerintah kota New York.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |