ESC : ( Tutup Form )

Australia Perpanjang Keringanan Pajak BBM hingga Agustus, Respons Lonjakan Biaya Hidup


Minggu, 05  Juli  2026 - 07:55 WIB

Australia Perpanjang Keringanan Pajak BBM hingga Agustus, Respons Lonjakan Biaya Hidup
Foto Berita

CANBERRA - Pemerintah Australia memperpanjang kebijakan keringanan pajak cukai bahan bakar (fuel excise relief) selama satu bulan, mulai 1 Juli hingga 2 Agustus 2026, sebagai upaya menekan biaya hidup masyarakat di tengah ketidakpastian pasokan energi global.


Melalui kebijakan tersebut, cukai bensin dan solar dipangkas sebesar 16 sen dolar Australia per liter. Pemerintah memperkirakan langkah itu dapat menghemat sekitar 11 dolar Australia untuk setiap pengisian penuh tangki kendaraan berkapasitas 65 liter. Selain itu, pungutan pengguna jalan bagi kendaraan berat juga dipangkas sebesar 16 sen per liter selama periode yang sama. 


Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan sementara bagi masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup.


"Kami memberikan dukungan sementara tambahan yang akan membantu mengurangi beban harga bahan bakar dan membantu masyarakat Australia menghadapi kenaikan biaya hidup," kata Albanese dalam pernyataan resmi pemerintah. 


Menurut Albanese, meskipun harga bahan bakar mulai menurun dari puncaknya, dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasar energi dunia masih dirasakan dan berpotensi berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang.


"Kami tahu keluarga-keluarga Australia masih berada di bawah tekanan. Dampak konflik di belahan dunia lain ini masih akan berimbas pada perekonomian dalam waktu yang cukup lama," ujarnya. 


Pemerintah juga menugaskan Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) untuk terus mengawasi harga bahan bakar di SPBU agar penurunan cukai benar-benar diteruskan kepada konsumen, sekaligus mencegah praktik pengambilan keuntungan yang berlebihan. 


Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program keringanan pajak bahan bakar yang pertama kali diberlakukan pada April 2026 sebagai respons terhadap lonjakan harga energi akibat terganggunya pasokan minyak dunia. Pemerintah menyatakan evaluasi akan dilakukan sebelum masa berlaku kebijakan berakhir pada 2 Agustus 2026.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com