
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjalani pemeriksaan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/72026), terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat.
Kuasa hukum Oegroseno, Yasena, mengatakan kliennya diperiksa selama sekitar enam jam dan menerima 17 pertanyaan dari penyelidik. Menurutnya, beberapa pertanyaan memiliki sejumlah subpoin yang turut dimintakan penjelasan.
Selama pemeriksaan, Oegroseno disebut memberikan keterangan mengenai proses hibah lahan Sepolwan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengadaan tanah untuk perluasan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Saat proses tersebut berlangsung pada periode 2011-2012, Oegroseno menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Dalam keterangannya, Oegroseno menyatakan proses hibah telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Setelah hibah rampung pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan permohonan hibah dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai hampir Rp121 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana Sespim Polri di Lembang, perbaikan fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, serta pembelian lahan guna memperluas aset negara di kawasan Sespim.
Oegroseno menjelaskan pembelian tanah dilakukan melalui panitia pengadaan yang dibentuk secara resmi. Dari target awal sekitar lima hektare, Polri akhirnya memperoleh lahan seluas 6,3 hektare yang kemudian dibayar lunas sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengungkapkan pernah ditawari uang sebesar Rp1 miliar oleh pemilik lahan sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, tawaran tersebut diakuinya ditolak karena bertentangan dengan prinsip yang selama ini dipegang dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |