ESC : ( Tutup Form )

PPP Soroti Wacana Syarat Dua Fraksi untuk Usung Capres


Kamis, 01  Oktober  2026 - 14:12 WIB

PPP Soroti Wacana Syarat Dua Fraksi untuk Usung Capres
Foto Berita

JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi wacana yang mengharuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh dukungan sedikitnya dua fraksi di DPR.


Mardiono meminta agar setiap perubahan mekanisme pencalonan presiden tidak menutup ruang keterwakilan politik masyarakat. Menurutnya, suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemilu harus tetap memiliki jalur dalam proses politik.


“Di dalam demokrasi diletakkan kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat yang harus berdaulat,” ujar Mardiono dalam kegiatan PPP Muda di Yogyakarta.


Ia menilai usulan dukungan minimal dua fraksi perlu dibahas secara hati-hati. Sebab, aturan tersebut berpotensi menjadi persyaratan baru bagi partai politik dalam mengusung pasangan capres-cawapres.


Mardiono juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Sementara itu, wacana mengenai kewajiban dukungan dua fraksi belum menjadi keputusan final. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa sebelumnya menyebut gagasan tersebut masuk dalam pembahasan mekanisme pencalonan presiden.


Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf juga menyatakan ketentuan tersebut masih akan dibahas melalui Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Ketua DPR RI Puan Maharani turut menegaskan pembahasan mengenai aturan tersebut masih berlangsung dan belum menjadi keputusan resmi DPR.


Mardiono mengatakan PPP akan mengikuti ketentuan yang nantinya disepakati melalui proses legislasi. Ia menekankan pentingnya menjaga agar perubahan aturan pemilu tetap memberikan ruang bagi keterwakilan politik masyarakat.


Dengan demikian, mekanisme pencalonan pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2029 masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com