
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi dari sebuah markas di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sindikat tersebut diketahui mengelola sedikitnya 145 situs judi online dengan total nilai deposit yang mencapai sekitar Rp13,9 triliun.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan jaringan tersebut menjalankan puluhan hingga ratusan situs judi secara bergantian untuk menghindari pemblokiran oleh otoritas. Seluruh operasional juga didukung server dan layanan hosting yang ditempatkan di luar negeri.
"Jaringan internasional ini mengelola lebih dari 145 situs judi online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Mereka menggunakan server dan hosting yang berada di luar negeri," kata Nunung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan hasil analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, penyidik menemukan nilai transaksi deposit mencapai sekitar Rp13,9 triliun. Namun, angka tersebut masih dalam proses pendalaman bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berdasarkan analisis digital pada salah satu platform milik tersangka, tercatat total deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih dalam pendalaman PPATK dan OJK," ujarnya.
Polri terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana, jaringan internasional, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan sindikat judi online tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terhadap praktik perjudian daring di Indonesia, mengingat besarnya nilai transaksi serta luasnya jaringan situs yang dioperasikan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |