
JAKARTA - Pemerintah akan memulai penerapan program bahan bakar nabati (BBN) B50 pada 1 Juli 2026. Program tersebut ditandai dengan peluncuran resmi yang rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan, berdasarkan informasi terbaru, Presiden Prabowo akan meluncurkan kebijakan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit sebesar 50 persen tersebut.
"Rencananya akan diluncurkan oleh Pak Presiden sendiri pada 1 Juli," ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Penerapan B50 akan dilakukan secara nasional. Namun, pemerintah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar di lapangan.
Dalam periode tersebut, stok bahan bakar campuran sebelumnya, yakni B40, masih akan digunakan hingga habis sebelum seluruh distribusi beralih sepenuhnya ke B50.
"Masih ada sisa-sisa B40 yang harus dihabiskan terlebih dahulu. Diberikan waktu sekitar tiga bulan untuk penyesuaian hingga penerapan penuh B50," jelas Laode.
Terkait harga jual B50, pemerintah memastikan mekanisme penetapan harga tetap mengikuti formula harga BBM yang selama ini berlaku. Tidak ada skema khusus untuk penentuan harga bahan bakar campuran tersebut.
"Harga mengikuti mekanisme harga BBM yang sudah berjalan, tidak ada hal khusus," kata Laode.
Program B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi berbasis kelapa sawit, mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, serta mendukung agenda transisi energi nasional.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |