
TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayahnya. Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani persoalan tersebut.
Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, pada Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda serta berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kejaksaan Negeri Kuansing, perwakilan Kodim 0302/Inhu-Kuansing, serta sejumlah pejabat daerah seperti Asisten Setda, kepala OPD, camat, hingga perangkat desa dan Dubalang Kuantan.
Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menghentikan dampak kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Riau saat ini tengah menyiapkan regulasi teknis terkait pengelolaan wilayah pertambangan rakyat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Sambil menunggu aturan resmi tersebut, Pemkab Kuansing memilih untuk bergerak cepat melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Satgas Terpadu dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan memastikan aktivitas di lapangan tetap terkendali,” ujar Bupati Kuansing dalam arahannya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tegas namun tetap humanis dalam menangani persoalan PETI agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Dengan adanya Satgas Terpadu ini, pemerintah daerah berharap penanganan PETI di Kuansing dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |