ESC : ( Tutup Form )

Candaan Bom di Pesawat Berujung Dakwaan, Penumpang Rute Sydney-Kuala Lumpur Ditahan


Kamis, 25  Juni  2026 - 05:55 WIB

Candaan Bom di Pesawat Berujung Dakwaan, Penumpang Rute Sydney-Kuala Lumpur Ditahan
Foto Berita

SYDNEY - Seorang pria berkewarganegaraan Montenegro harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga menyampaikan ancaman bom palsu saat berada di dalam pesawat yang akan terbang dari Sydney menuju Kuala Lumpur.


Kepolisian Federal Australia (AFP) mengungkapkan bahwa pria berusia 44 tahun tersebut diamankan di Bandara Sydney pada 21 Juni 2026 setelah laporan mengenai dugaan ancaman terhadap keselamatan penerbangan diterima petugas.


Insiden bermula ketika awak kabin menanyakan sebuah perangkat elektronik yang dibawa penumpang tersebut. Dalam percakapan itu, ia diduga menyatakan bahwa dirinya membawa bom di dalam pesawat.


Pernyataan tersebut segera memicu prosedur keamanan. Pilot memutuskan menghentikan proses keberangkatan dan mengarahkan pesawat kembali ke gerbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Petugas keamanan kemudian naik ke dalam kabin dan mengevakuasi pria tersebut dari pesawat. Setelah dilakukan penyelidikan awal, perangkat yang sempat menimbulkan kecurigaan ternyata hanya sebuah pengisi daya ponsel nirkabel.


Meski tidak ditemukan bahan peledak, aparat menilai pernyataan yang disampaikan tersangka telah menimbulkan gangguan serius terhadap operasional penerbangan dan keselamatan penumpang.


Pria tersebut kini menghadapi dakwaan terkait tindakan yang berpotensi mengancam keamanan penerbangan sipil. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan sanksi berupa denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Australia.


Pejabat AFP, Davina Copelin, menegaskan bahwa setiap ancaman bom, meskipun tidak nyata, akan ditangani secara serius oleh aparat. Menurutnya, laporan semacam itu dapat memicu respons darurat yang memakan biaya besar serta mengalihkan sumber daya keamanan dari penanganan ancaman yang sebenarnya.


Penyidik masih mendalami motif pelaku sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke proses peradilan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com