
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, meminta jemaah haji Indonesia tidak khawatir setelah terungkap dugaan penipuan layanan dam dan badal haji yang diduga melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.
Pemerintah menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditangani dan tidak akan memengaruhi pelaksanaan ibadah maupun hak-hak jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Pernyataan tersebut disampaikan Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan saat menyambut kedatangan para Musyrif Din di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (9/6/2026).
“Jadi masalah dam saya kira sudah, jemaah haji tidak usah khawatir. Insya Allah sudah beres, sudah selesai masalahnya,” ujar Gus Irfan.
Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah atas meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan penyalahgunaan dana layanan dam dan badal haji yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan jemaah serta keluarga mereka di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah Tim Pelindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menemukan indikasi penyalahgunaan dana yang dihimpun dari jemaah untuk kebutuhan badal haji dan pembayaran dam.
Pemerintah kemudian melakukan langkah cepat guna memastikan seluruh layanan yang berkaitan dengan dam tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah para jemaah.
Menurut Gus Irfan, sistem pengelolaan dam bagi jemaah Indonesia saat ini dilakukan melalui platform resmi Adahi yang memiliki mekanisme pengawasan dan tata kelola yang jelas.
Menhaj menegaskan bahwa jemaah yang telah menyerahkan urusan dam kepada penyelenggara resmi tidak perlu merasa dirugikan ataupun terbebani akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Barangkali memang ada dam yang sudah terselesaikan di Adahi, tapi itu bukan bagian dari tanggung jawabnya jemaah, tapi bagian dari penyelenggara yang sudah diserahkan,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah memastikan hak-hak ibadah jemaah tetap terlindungi dan seluruh proses yang berkaitan dengan dam maupun badal haji akan terus diawasi secara ketat.
Dugaan penipuan dam dan badal haji senilai Rp 1,4 miliar menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah bersama pihak terkait berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap seluruh layanan yang melibatkan dana jemaah guna mencegah terulangnya kasus serupa pada musim haji mendatang.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah, jemaah diharapkan dapat tetap fokus menjalankan ibadah tanpa dibayangi kekhawatiran terkait pengelolaan dam maupun badal haji.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |