
SUMSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi lanjutan tersebut, penyidik mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT ini merupakan pengembangan dari operasi yang sebelumnya dilakukan di Muara Enim.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, total terdapat 11 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Enam orang merupakan pihak yang telah diamankan pada operasi sebelumnya, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK.
"Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas maupun status hukum para pihak yang terjaring operasi tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan kasus beserta konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pemberian suap kepada pihak BPK yang berhubungan dengan proses pemeriksaan atau pengawasan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |