ESC : ( Tutup Form )

Kejagung Beberkan Modus Tersangka Baru Korupsi MBG Atur Titik Dapur SPPG


Jumat, 12  Juni  2026 - 13:42 WIB

Kejagung Beberkan Modus Tersangka Baru Korupsi MBG Atur Titik Dapur SPPG
Foto Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik mengungkap Asep diduga bekerja sama dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mengatur proses verifikasi dan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.


Menurut penyidik, Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Akses tersebut diduga digunakan untuk mengetahui titik-titik dapur atau SPPG yang masih kosong serta memengaruhi proses seleksi calon mitra.


"SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik dapur yang kosong dan mengatur calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).


Penyidik menduga calon SPPG yang sebelumnya telah lolos verifikasi dapat dibatalkan statusnya melalui intervensi tersebut. Selanjutnya, posisi yang kosong diduga dialihkan kepada pihak-pihak tertentu yang difasilitasi oleh Asep.


Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi calon mitra baru untuk masuk ke sistem pendaftaran meskipun masa pendaftaran telah ditutup. Dalam proses tersebut, penyidik menduga terdapat aliran dana yang diberikan Asep kepada Sony Sonjaya.


Penetapan Asep sebagai tersangka menambah daftar pihak yang terjerat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com