
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan pemerintah agar defisit BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp 2 triliun per bulan tidak mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menekankan agar keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tidak berdampak pada pelayanan pasien di lapangan.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim, kemudian berimbas pada pelayanan pasien,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Netty menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan tekanan keuangan BPJS Kesehatan tidak berdampak pada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya yang melayani peserta JKN.
Menurutnya, layanan kesehatan publik harus tetap menjadi prioritas utama karena semakin banyak masyarakat yang bergantung pada program tersebut.
Politikus PKS itu juga mengingatkan bahwa defisit bulanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang hanya diselesaikan dengan suntikan dana jangka pendek.
“Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,” ujarnya.
Netty juga menyoroti rencana pemerintah yang disebut akan memberikan dukungan dana sekitar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu likuiditas dalam jangka pendek, namun tidak boleh mengabaikan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa defisit terjadi karena pengeluaran layanan kesehatan lebih besar dibandingkan pemasukan iuran.
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan melakukan sekitar 2 juta transaksi layanan kesehatan per hari dengan pembayaran sekitar Rp 500 miliar per hari, atau sekitar Rp 16-16,5 triliun per bulan. Sementara iuran yang masuk hanya sekitar Rp 14 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Ia juga menyebut BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim hingga awal 2027, namun tanpa intervensi pemerintah, potensi gagal bayar dapat terjadi pada Juli 2027.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |