
JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pemenuhan hak kelompok rentan.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian utama meliputi anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi. Pemerintah menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan inklusif agar seluruh penyintas mendapatkan perlindungan yang setara.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau (anggaran) sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026), saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Fokus penanganan pemulihan juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, layanan perlindungan sosial, serta pendampingan kesehatan mental dan psikososial secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah turut melakukan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan baru yang muncul akibat bencana, seperti anak yang kehilangan orang tua, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas baru.
Pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas umum yang lebih inklusif, responsif gender, serta ramah anak dan disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman selama masa pemulihan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menegaskan bahwa perspektif perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian penting dalam seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pendirian hunian sementara, misalnya, harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan,” ujarnya saat kunjungan ke Sumatera Barat.
Menurutnya, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan program pemulihan berjalan adil dan inklusif bagi seluruh kelompok terdampak.
Komitmen tersebut kini telah dimasukkan dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028, yang juga memuat strategi penguatan layanan psikososial secara berkelanjutan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |