
OKUTIMUR - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Komering, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.55 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka-luka. Para korban merupakan satu keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres OKU Timur, Ipda Sudiono, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan diduga terjadi setelah mobil Daihatsu Grand Max pikap boks berwarna putih kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Mobil Diduga Kehilangan Kendali Seusai TikunganMenurut penjelasan Sudiono, mobil Grand Max bernomor polisi BG 8546 YH yang dikemudikan Muhammad Unus Jauhari (26), warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, melaju dari arah Kota Negara menuju Rasuan.Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melewati tikungan di lokasi kejadian, mobil mengalami oleng dan masuk ke bagian jalan yang bergelombang serta berpasir.
Pengemudi kemudian berusaha mengarahkan kendaraan ke lajur kanan. Namun, mobil diduga tidak dapat dikendalikan hingga melintas ke jalur dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion hitam bernomor polisi BG 5688 AAC melaju dari arah Rasuan menuju Kota Negara.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar. Tabrakan pun terjadi pada bagian depan sepeda motor.
Tiga Korban Meninggal DuniaSepeda motor tersebut dikendarai Subeliyadi (28) dengan membawa tiga penumpang, yakni Megawati, Mahendra (7), dan Mahardika (4). Mereka diketahui berasal dari Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Akibat benturan tersebut, tiga dari empat orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia. Sementara itu, seorang korban lainnya mengalami luka pada bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena seluruh korban yang berada di sepeda motor merupakan anggota satu keluarga.
Setelah kecelakaan terjadi, kepolisian melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Pengemudi mobil Grand Max telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan. Kedua kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan kecepatan kendaraan dan kondisi jalan di sekitar lokasi tabrakan.
Kepolisian akan menggunakan hasil pemeriksaan serta bukti yang dikumpulkan untuk menentukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |