ESC : ( Tutup Form )

Kejar Mobil yang Menunggak Cicilan, Empat Debt Collector Dikeroyok Warga di Bogor


Selasa, 13  Oktober  2026 - 20:08 WIB

Kejar Mobil yang Menunggak Cicilan, Empat Debt Collector Dikeroyok Warga di Bogor
Foto Berita

BOGOR - Empat orang penagih utang atau debt collector menjadi korban pengeroyokan warga di Jalan Bangbarung Raya, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026). Insiden tersebut bermula dari upaya mereka mengikuti sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang diduga menunggak angsuran.


Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika empat orang yang dikenal sebagai mata elang (matel) membuntuti mobil yang dikemudikan perempuan berinisial RT di wilayah Bogor Utara.


Menurut Enjo, salah satu penagih berinisial VI bersama tiga rekannya mengikuti kendaraan tersebut melalui rute Jalan Pandu Raya, kawasan Warung Jambu, hingga kembali ke Jalan Pandu Raya.


Ketegangan mulai terjadi ketika mereka tiba di depan Perumahan Nusa Indah. Dua orang matel yang menggunakan sepeda motor kemudian menghentikan laju mobil RT, sedangkan dua rekannya mengikuti dari kendaraan lain.


Kedua penagih yang berada di atas sepeda motor turun dan mengetuk mobil yang dikemudikan RT. Namun, perempuan tersebut tidak keluar dari kendaraannya dan justru melanjutkan perjalanan.


Akibatnya, sepeda motor yang berada di depan mobil terseret hingga sekitar 100 meter. Enjo menyebut ban kanan mobil RT juga mengalami kerusakan dalam kejadian tersebut.


Peristiwa berlanjut saat rombongan tiba di Jalan Bangbarung Raya. RT dan para penagih utang terlibat perselisihan di tengah keramaian warga.


Situasi kemudian memanas setelah seorang warga meneriakkan kata “maling”. Teriakan tersebut memicu sejumlah orang di sekitar lokasi melakukan pemukulan terhadap para matel. Berdasarkan keterangan Enjo, korban mengalami lecet dan tidak dilaporkan mengalami luka serius.


Polisi yang menerima informasi mengenai kejadian itu mendatangi lokasi sekitar pukul 16.20 WIB. Petugas kemudian mengamankan tiga orang matel bersama RT untuk dibawa ke Polsek Bogor Utara.


Sementara itu, satu orang rekan VI tidak ikut dibawa ke kantor polisi karena disebut perlu mendapatkan pengobatan setelah insiden pengeroyokan.


Di kantor polisi, kedua pihak menjalani upaya mediasi. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga RT dan para penagih utang sama-sama berencana membuat laporan kepada kepolisian.


Enjo menerangkan, persoalan antara RT dan para matel ternyata bukan kali pertama terjadi. Mereka sebelumnya pernah bertemu di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 28 September 2026. Akan tetapi, pertemuan tersebut juga tidak menghasilkan penyelesaian.


Perselisihan itu berkaitan dengan kendaraan yang disebut menunggak pembayaran cicilan sejak Maret 2026. Menurut keterangan yang diterima polisi, mobil tersebut juga telah beberapa kali berpindah tangan.


Hingga proses mediasi di Polsek Bogor Utara berlangsung, kedua pihak masih bersikukuh untuk menempuh jalur laporan kepolisian karena belum menemukan titik temu atas persoalan tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com