ESC : ( Tutup Form )

Korban Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Capai 395 Orang, Tersebar di 10 Rumah Sakit


Jumat, 23  Oktober  2026 - 22:47 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG di Cirebon Capai 395 Orang, Tersebar di 10 Rumah Sakit
Foto Berita

CIREBON - Jumlah korban dugaan keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat menjadi 395 orang hingga Kamis (22/10/2026) sore. Para korban terdiri dari siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), guru, hingga pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Ratusan orang tersebut mengalami sejumlah gejala, di antaranya pusing, mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu sop telur puyuh yang disediakan SPPG Kalijaga 5.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, membenarkan peningkatan jumlah korban. Menurutnya, data terus bertambah seiring warga yang mengalami gejala mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan.


“Berdasarkan data Dinkes hingga Kamis sore, total ada 395 orang yang terdata mengalami gejala dugaan keracunan. Meski jumlahnya bertambah, kedatangan pasien baru ke Faskes saat ini sudah melambat dibandingkan hari pertama dan kedua pasca-kejadian,” ujar Siti, Kamis (22/10/2026).


Para korban kini mendapatkan penanganan medis di 10 rumah sakit dan sejumlah puskesmas. Dinas Kesehatan bersama pihak terkait memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien hingga pulih.


Sementara itu, tim investigasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah turun ke lokasi untuk memeriksa fasilitas SPPG serta meminta keterangan dari kepala SPPG yang bertanggung jawab.


Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Cirebon, Yulian Septa Pratama, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), terutama terkait pembelian dan pengolahan bahan baku telur puyuh yang disebut dimasak di luar area resmi SPPG.


Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi untuk memastikan penyebab kejadian dan kemungkinan adanya kelalaian.


Yulian menegaskan, pihaknya menyiapkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan BGN membuktikan adanya pelanggaran serius.


“Ancaman sanksi tegas menanti, tidak hanya suspend operasional. Jika hasil investigasi BGN membuktikan adanya kelalaian fatal, sanksi berat berupa penutupan total SPPG Kalijaga 5 hingga pemecatan Kepala SPPG siap dijatuhkan,” kata Yulian.


Selain penyelidikan, KPPG dan Dinas Kesehatan memastikan biaya perawatan serta pengobatan korban, baik rawat inap maupun rawat jalan, ditanggung sepenuhnya oleh pihak SPPG.


Pemerintah berharap seluruh korban segera pulih, sementara hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com