
JAKARTA - Pemerintah kembali memperluas penerapan uji coba Perlinsos Digital. Setelah sebelumnya berjalan di 43 kabupaten/kota, program tersebut kini mencakup 258 kabupaten/kota.
Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, tercatat lebih dari 4,3 juta kepala keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut.
Perkembangan program dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang berlangsung Kamis, 10 September 2026. Rapat dipimpin Ketua KPTDP Luhut B Pandjaitan dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian serta lembaga terkait.
Luhut mengatakan pemerintah menargetkan perluasan Perlinsos Digital secara nasional pada pekan ketiga Oktober. Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna harus diikuti dengan penguatan kapasitas dan kesiapan sistem.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober,” ujar Luhut.
Data sementara menunjukkan pendaftaran paling banyak berasal dari Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Aktivitas pendaftaran juga mulai meningkat di wilayah lain, termasuk Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan evaluasi uji coba, lebih dari 70 persen masyarakat memberikan tanggapan positif terhadap layanan Perlinsos Digital.
Dari sisi waktu, proses yang sebelumnya dapat berlangsung sekitar 75 hingga 200 hari kini diklaim bisa diselesaikan hanya dalam hitungan menit. Biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat juga ditekan hingga mendekati nol rupiah.
Meski demikian, pemerintah masih melakukan berbagai pengujian untuk memastikan sistem mampu menangani peningkatan jumlah pengguna. Pengujian mencakup stress test dan load test, disertai langkah pengamanan data.
Pelaksanaan perluasan juga dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan mengevaluasi setiap tahapan sebelum sistem diterapkan secara nasional.
Selain memperluas cakupan wilayah, pemerintah memperkenalkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga. Program ini dibuat untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Kendala tersebut antara lain keterbatasan perangkat, kemampuan menggunakan teknologi digital, maupun minimnya pendampingan.
Masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) aktif dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos. Agen ini nantinya dapat membantu keluarga, tetangga, atau warga lain di lingkungan sekitar dalam proses pendaftaran.
Luhut berharap keterlibatan masyarakat dapat memperluas akses sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
“Dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat, kita berharap inclusion dan exclusion error dapat terus dikurangi, persoalan seperti ketidaksesuaian desil dapat semakin diminimalkan, dan proses penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran,” katanya.
Perlinsos Digital merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga dengan Kementerian Sosial sebagai pemilik program. Sementara KPTDP berperan dalam koordinasi dan orkestrasi transformasi digital.
Sistem tersebut memanfaatkan interoperabilitas data serta layanan pemerintah yang terhubung melalui Digital Public Infrastructure.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah uji coba dan telah memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Perlinsos Digital.
Warga yang mengalami kesulitan dapat meminta bantuan Agen Perlinsos di wilayah masing-masing.
Sementara itu, masyarakat yang ingin membantu keluarga atau tetangga dapat mengajukan diri sebagai Agen Perlinsos menggunakan IKD yang sudah aktif.
Perluasan ke 258 kabupaten/kota menjadi tahap penting untuk menguji kemampuan sistem, kesiapan pemerintah daerah, interoperabilitas data, serta pola pendampingan masyarakat sebelum Perlinsos Digital diterapkan dengan cakupan yang lebih luas.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |