ESC : ( Tutup Form )

Polresta Soetta Ungkap Jaringan Narkotika, 14 Tersangka Diamankan


Sabtu, 03  Oktober  2026 - 16:30 WIB

Polresta Soetta Ungkap Jaringan Narkotika, 14 Tersangka Diamankan
Foto Berita

JAKARTA - Jaringan peredaran narkotika yang melibatkan jaringan nasional hingga internasional berhasil diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah pengungkapan kasus tersebut.


Operasi gabungan itu menghasilkan empat laporan polisi, sementara dua kasus lainnya merupakan hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari keseluruhan perkara, petugas menemukan narkotika jenis sabu serta etomidate dalam berbagai bentuk.


Sebanyak 11 tersangka diamankan melalui operasi bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai. Mereka terdiri dari empat WNI berinisial TR, MH, TB, dan RN; enam warga negara India berinisial SSM, MKS, SMAS, RK, SPMA, dan SNK; serta satu warga negara Singapura berinisial LHM.


Sementara tiga tersangka lain, yakni DAD alias A, MR, dan IAPY alias I, ditangkap dalam kasus peredaran sabu serta pengungkapan clandestine laboratory atau laboratorium ilegal yang memproduksi etomidate.


Dari sejumlah lokasi pengungkapan, aparat menyita etomidate cair sebanyak 2,250 kilogram dan tambahan 779,7 gram yang disertai 11 cartridge siap edar. Petugas juga menemukan 8,078 kilogram etomidate berbentuk serbuk bersama 33,9 gram sabu dan 25 cartridge etomidate.


Selain itu, polisi mengamankan 5,032 kilogram etomidate berbentuk bubuk, 2,217 kilogram sabu, serta 223 cartridge berisi etomidate siap edar.


Dalam rekapitulasi barang bukti, total etomidate cair yang diamankan mencapai 3,029 kilogram. Sementara etomidate berbentuk bubuk tercatat sebanyak 13,110 kilogram dengan 249 cartridge dalam kemasan siap edar. Barang bukti sabu yang disebutkan dalam rekapitulasi mencapai 2,250,9 kilogram.


Penyidik juga menemukan tiga lokasi yang diduga menjadi clandestine laboratory. Lokasi tersebut berada di sebuah perumahan mewah di Jakarta Utara, apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk, serta sebuah perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.


Polisi memperkirakan seluruh barang bukti tersebut dapat diolah menjadi sekitar 23.817 buah etomidate siap edar. Jika seluruhnya beredar di masyarakat, nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp145,56 miliar.


Menurut keterangan dalam siaran pers Polresta Bandara Soekarno-Hatta, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan 106.353 jiwa dari peredaran narkotika.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com