ESC : ( Tutup Form )

Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla di Sejumlah Wilayah


Sabtu, 05  September  2026 - 11:15 WIB

Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla di Sejumlah Wilayah
Foto Berita

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Januari hingga September 2026.


Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penanganan berbagai laporan karhutla yang dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah daerah.


"Jumlah semua tersangka atau terduga mencapai 112 orang," kata Pipit dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).


Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka paling banyak, yakni 42 orang. Berikutnya Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing menangani perkara dengan 20 tersangka.


Sementara itu, Polda Kalimantan Timur menetapkan 13 tersangka, Polda Jambi delapan tersangka, Polda Kalimantan Barat tujuh tersangka, serta Polda Kalimantan Selatan dua tersangka.


Selain penetapan tersangka, kepolisian masih menangani puluhan laporan yang berada pada berbagai tahapan proses hukum. Sebanyak 55 laporan masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 77 laporan telah masuk tahap penyidikan.


Untuk perkara yang telah dinyatakan lengkap atau memasuki tahap P-21, terdapat 17 laporan dari Polda Riau dan satu laporan dari Polda Sumatera Selatan.


Polri menegaskan proses hukum terhadap kasus karhutla terus dilakukan di berbagai daerah. Penanganan tersebut mencakup pengumpulan bukti, penyelidikan penyebab kebakaran, hingga proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.


Jumlah tersangka yang telah ditetapkan menunjukkan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk menekan kejadian karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com