ESC : ( Tutup Form )

Warga yang Merasa Berhak Terima Bansos Bisa Registrasi Ulang secara Digital


Kamis, 01  Oktober  2026 - 13:39 WIB

Warga yang Merasa Berhak Terima Bansos Bisa Registrasi Ulang secara Digital
Foto Berita

JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (Bansos) untuk melakukan registrasi ulang secara mandiri melalui layanan digital Perlindungan Sosial (Perlinsos).


Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran Bansos. Registrasi ulang dilakukan karena masih ditemukan data penerima manfaat yang dinilai belum sepenuhnya sesuai.


Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul seusai rapat koordinasi percepatan digitalisasi bansos yang digelar Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama kementerian terkait di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).


Menurut Gus Ipul, masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan, termasuk calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dapat mengajukan diri melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id.


Registrasi tersebut menjadi salah satu bagian dari digitalisasi layanan perlindungan sosial. Pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung proses pengolahan dan pemadanan data penerima bantuan.


Meski demikian, pengajuan melalui layanan Perlinsos Digital tidak serta-merta membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos. Kelayakan tetap ditentukan pemerintah berdasarkan proses verifikasi, pemadanan data, serta persyaratan yang berlaku untuk masing-masing program bantuan.


Untuk melakukan registrasi secara mandiri, masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter listrik PLN. Proses pendaftaran juga mencakup verifikasi wajah.


Bagi warga yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran, pendampingan dapat diperoleh melalui Agen Perlinsos. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perangkat lingkungan seperti RT/RW, maupun Kawan Perlinsos dapat membantu proses tersebut.


Pemerintah berharap digitalisasi layanan ini dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memperluas akses masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com