
JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali berlanjut pada November 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status kepesertaan serta informasi pencairan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Pada periode triwulan IV 2026, pemerintah melanjutkan distribusi BPNT secara bertahap dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp43,8 triliun untuk program BPNT yang ditujukan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Berdasarkan informasi penyaluran yang diberitakan, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya. Sementara itu, sekitar 2 juta calon penerima baru masih menjalani proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu bantuan.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran BPNT melibatkan bank-bank mitra pemerintah. PT Pos Indonesia juga turut membantu penyaluran bagi masyarakat di wilayah tertentu.
Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Apabila bantuan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan, total dana yang diterima KPM mencapai Rp600.000.
Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui e-Warong maupun agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu penerimaan bantuan setiap keluarga dapat berbeda, bergantung pada proses distribusi dan mekanisme penyaluran di wilayah masing-masing.
Memasuki November 2026, penyaluran BPNT termasuk dalam periode triwulan IV atau tahap keempat tahun anggaran 2026.
Meski demikian, pencairan tidak selalu berlangsung serentak di seluruh daerah. Penerima perlu memperhatikan informasi dari pendamping sosial, bank penyalur, maupun kantor pos apabila bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat juga disarankan memastikan status kepesertaan sebelum mendatangi lokasi pencairan.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengecekan bansos milik Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser melalui handphone.
2. Kunjungi situs resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
3. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
6. Tekan tombol pencarian data.
7. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi status kepesertaan bantuan sosial sesuai data yang tersedia dalam sistem.
Jika nama tidak muncul, pastikan kembali penulisan identitas dan wilayah yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi pencairan bansos yang belum jelas sumbernya. Jangan memberikan PIN, kode OTP, maupun data perbankan kepada pihak yang mengatasnamakan petugas bantuan sosial.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status penerima dan penyaluran BPNT, masyarakat dapat mengakses layanan resmi Kemensos atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |