
BATANG - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah para penerima manfaat mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut pada 23 September 2026. Berdasarkan pendataan hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang dilaporkan terdampak.
Dari jumlah tersebut, 132 orang harus menjalani perawatan inap, sementara 87 lainnya mendapatkan penanganan secara rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. BGN menyebut angka tersebut masih dapat berubah karena pendataan dan koordinasi di lapangan terus dilakukan.
Sebagai langkah penanganan awal, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang Bawang dengan status suspend berat. Kepala SPPG tersebut juga dicopot dari jabatannya.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keputusan itu diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) di dapur SPPG.
Salah satu temuan awal berkaitan dengan proses pengolahan telur. Telur disebut telah diolah lebih awal sekitar pukul 19.30 WIB dan kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
Selain persoalan proses pengolahan, petugas juga menemukan sejumlah bagian fasilitas SPPG yang kondisi kebersihannya perlu diperbaiki. Namun, BGN menegaskan temuan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
BGN juga mencatat adanya makanan yang dibawa pulang oleh sebagian penerima manfaat. Menurut BGN, hal tersebut juga termasuk pelanggaran yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan program.
Saat ini, investigasi dilakukan dengan menelusuri seluruh tahapan pengelolaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pemorsian hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.
Ketut menegaskan pihaknya tidak ingin menyimpulkan penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan lebih lanjut terhadap SPPG tersebut.
Dalam proses penanganan kasus ini, BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan yang menangani para penerima manfaat, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang.
BGN menyatakan keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG. Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan maupun standar operasional, tindakan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |