ESC : ( Tutup Form )

Dua ASN Dikbud Rohil Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TPP PPPK Guru


Selasa, 23  Juni  2026 - 08:57 WIB

Dua ASN Dikbud Rohil Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TPP PPPK Guru
Foto Berita

BAGANSIAPIAPI - Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam kasus dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru PPPK.


Kedua tersangka berinisial MA yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Y selaku Bendahara Pengeluaran, langsung dilakukan penahanan usai pemeriksaan pada Senin, 22 Juni 2026. Penetapan status hukum tersebut disampaikan berdasarkan Siaran Pers Nomor PR-06/L.4.20/Kph.1/06/2026.


Kasus ini berawal dari dugaan tidak disalurkannya dana TPP PPPK tahun anggaran 2025, khususnya untuk periode pencairan November hingga Desember 2025.


Akibatnya, sekitar 2.138 guru SD dan SMP PPPK di Rokan Hilir disebut tidak menerima hak mereka sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.


Dalam proses penyidikan, tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp763 juta yang ditemukan dari salah satu tersangka, MA.


Selain uang tunai, sejumlah dokumen administrasi keuangan juga turut diamankan untuk kepentingan pembuktian perkara.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, MA dan Y langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Juni hingga 11 Juli 2026. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir, Alfriwen Putra SH, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan.


“Penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembayaran TPP PPPK tersebut masih berjalan,” ujarnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com