ESC : ( Tutup Form )

Menkes Budi Gunadi: UHC Bukan Sekadar Kepesertaan BPJS, tapi Akses Layanan Berkualitas


Selasa, 23  Juni  2026 - 09:24 WIB

Menkes Budi Gunadi: UHC Bukan Sekadar Kepesertaan BPJS, tapi Akses Layanan Berkualitas
Foto Berita

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia tidak boleh hanya diukur dari jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.


Menurutnya, UHC yang sesungguhnya adalah kondisi ketika masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas setiap kali dibutuhkan, tanpa terbebani hambatan biaya maupun keterbatasan layanan.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Lancet Regional Health - Western Pacific: Commission Launch yang digelar di Jakarta, Senin (22/6/2026).


Menkes menjelaskan bahwa meskipun secara administratif cakupan kepesertaan JKN telah mencapai hampir 99 persen penduduk Indonesia, kondisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas layanan di lapangan.


Ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan dan tenaga medis memadai, sehingga layanan tertentu belum dapat diberikan secara optimal. Salah satu contohnya adalah keterbatasan layanan operasi caesar di beberapa wilayah akibat kurangnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn).


Kondisi ini menunjukkan bahwa kepemilikan BPJS tidak otomatis menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.


Untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong penguatan sistem kesehatan nasional melalui pendekatan yang lebih komprehensif. Terdapat 41 indikator strategis yang digunakan sebagai acuan, mulai dari pengendalian angka kematian ibu dan anak, imunisasi, hingga penanganan penyakit tidak menular.


Indikator ini dijalankan melalui enam pilar transformasi kesehatan, yang mencakup transformasi layanan primer dan sekunder, penguatan sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan, SDM kesehatan, serta transformasi teknologi kesehatan.


Pemerintah juga mulai menggeser fokus layanan dari kuratif ke preventif, termasuk memperluas skrining penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, kolesterol, hingga kanker.


Di tingkat layanan dasar, pemerintah menargetkan peningkatan fasilitas puskesmas dengan alat diagnostik modern seperti ultrasonografi (USG) untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.


Selain itu, penggunaan elektrokardiogram (EKG) juga diperluas untuk mendukung deteksi dini penyakit jantung di layanan kesehatan primer.


Di sisi lain, penguatan industri kesehatan nasional turut menjadi prioritas, termasuk produksi vaksin, plasma darah, dan obat esensial dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.


Menkes menegaskan bahwa reformasi tata kelola serta penguatan peran BPJS Kesehatan menjadi kunci untuk menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien dan berkeadilan.


Tujuan utama dari seluruh reformasi ini adalah memastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar memiliki kartu kepesertaan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com