
AUSTRALIA - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, memprotes rencana Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap barang impor dari sedikitnya 60 negara, termasuk Australia.
Menurut Albanese, kebijakan tarif tersebut bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas yang selama ini menjadi dasar hubungan ekonomi kedua negara.
“Ada perbedaan pandangan yang mendasar. Tarif tidak memberikan manfaat bagi negara yang menerapkannya,” kata Albanese, Kamis (4/6/2026), sebagaimana dikutip ABC.
Ia menegaskan bahwa setiap tarif yang dikenakan terhadap ekspor Australia ke Amerika Serikat tidak dapat dibenarkan dan tidak sejalan dengan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) yang mengikat kedua negara.
Albanese menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan biaya barang dan jasa bagi konsumen di negara yang menerapkannya. Ia juga menyayangkan keputusan tersebut diambil tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Salah satu hal yang kami harapkan dalam hubungan internasional adalah kepastian. Australia dan Amerika Serikat merupakan sekutu penting,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana tarif 10 persen terhadap produk Australia sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Februari lalu.
Senada dengan Albanese, Menteri Perdagangan Australia Don Farrell menyebut rencana tarif tersebut sebagai kebijakan yang tidak adil. Protes Australia disampaikan langsung kepada Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, dalam pertemuan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Paris.
Albanese menambahkan bahwa perubahan kebijakan yang terus terjadi di Amerika Serikat telah menimbulkan ketidakpastian bagi mitra dagangnya.
“Sangat disayangkan bahwa serangkaian keputusan yang terus berubah tersebut memiliki benang merah yang sama, yaitu meningkatnya dukungan Amerika Serikat terhadap kebijakan tarif,” katanya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |