
SELANGOR - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindak pembunuhan di Selangor, Malaysia. Korban bernama Putri Hensy Aprilda (22), warga Gampong Alur Manis, sementara anaknya yang masih berusia balita juga ditemukan meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma. Ia mengatakan pihak berwenang Malaysia telah menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada 19 Juni 2026.
Menurut keterangan yang diterimanya dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor. Saat ini jenazah Putri Hensy masih berada di Rumah Sakit Serdang untuk keperluan proses hukum dan administrasi.
Sementara itu, anak korban ditemukan oleh warga setempat dan sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Klang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat kepolisian Malaysia menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan utang-piutang. Polisi disebut telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut.
KBRI Kuala Lumpur terus melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan sekaligus membantu pengurusan pemulangan jenazah ke Indonesia. Upaya serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama komunitas warga Aceh yang berada di Malaysia.
Haji Uma menyebutkan biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berbagai pihak berupaya menggalang dukungan secara gotong royong.
Diketahui, Putri Hensy telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun. Almarhumah merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya di Aceh Tamiang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |