
BANDUNG - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, akhirnya berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkapnya di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, Taufik diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Bahkan, ia sempat meninggalkan Jawa Barat dan menuju Tangerang, Banten. Namun, rasa takut dan kebingungan membuatnya memutuskan kembali ke Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan tersangka berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kompleks perumahan di kawasan Ciparay.
“Tim berhasil menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Taufik mengaku tidak merasa aman selama dalam pelarian. Setelah berada di Tangerang, ia diliputi rasa curiga dan ketakutan sehingga memilih kembali ke Jawa Barat.
Menurut Rudi, tersangka sempat menganggap Tangerang sebagai lokasi yang aman untuk bersembunyi. Namun, kondisi psikologisnya selama menjadi buronan membuatnya terus berpindah tempat sebelum akhirnya kembali ke wilayah Bandung Raya.
“Yang bersangkutan merasa takut, curiga terhadap orang-orang di sekitarnya, dan tidak mengetahui harus pergi ke mana. Pada akhirnya ia kembali ke Jawa Barat hingga berhasil diamankan petugas,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menyebut Taufik beberapa kali berpindah lokasi di kawasan Bandung Raya hingga Karawang selama masa pelariannya. Pergerakan tersangka terus dipantau hingga keberadaannya berhasil terdeteksi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban berinisial YTR (29) melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya dalam kurun waktu yang cukup lama. Korban disebut mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan tersebut.
Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, kepolisian berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih maksimal guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |