
JAKARTA - Perum Bulog memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan distribusi oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bagian dari penanganan internal, Bulog menonaktifkan sementara enam pegawainya. Langkah administratif tersebut dilakukan untuk mendukung pemeriksaan agar berjalan secara objektif dan transparan.
Selain itu, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tim ini akan memperkuat pengawasan distribusi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan penyaluran beras pemerintah di berbagai wilayah.
Pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk memastikan beras SPHP disalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar dapat diakses masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan penonaktifan enam pegawai merupakan langkah pencegahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan, perusahaan berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan penanganan dugaan penyimpangan dilakukan secara adil. Bulog juga tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang sedang diperiksa.
Satgas khusus yang dibentuk Bulog akan berfokus pada pemantauan jalur distribusi, pemeriksaan kepatuhan mitra, serta evaluasi terhadap mekanisme penyaluran beras program pemerintah.
Pengawasan juga mencakup jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog menekankan bahwa seluruh mitra penyalur wajib mematuhi ketentuan mengenai distribusi dan harga jual. Komoditas yang diperuntukkan bagi program pemerintah juga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar ketentuan.
Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi, perusahaan berharap potensi penyimpangan dapat diketahui sejak dini dan ditangani sesuai prosedur.
Ahmad Rizal menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bulog telah diminta meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran beras SPHP. Upaya tersebut dilakukan agar program stabilisasi pangan berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Evaluasi juga diarahkan untuk memperbaiki mekanisme pengendalian distribusi, termasuk memastikan mitra menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Penanganan dugaan penyalahgunaan beras SPHP di Jakarta Timur menjadi bagian dari upaya Bulog memperkuat tata kelola penyaluran cadangan beras pemerintah.
Bulog menegaskan bahwa pemeriksaan internal dan penguatan sistem pengawasan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga integritas distribusi pangan pemerintah serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |