ESC : ( Tutup Form )

Bareskrim Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi di Deli Serdang, 15,1 Ton Disita


Minggu, 01  November  2026 - 15:21 WIB

Bareskrim Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi di Deli Serdang, 15,1 Ton Disita
Foto Berita

DELISERDANG - Dugaan penyimpangan dalam produksi dan distribusi beras fortifikasi terungkap di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian menemukan empat merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.


Pengungkapan ini dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Sumatera Utara dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dari lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa 15,1 ton beras.


Selain menyita produk beras, aparat juga membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan, produksi, dan fortifikasi beras tersebut.


Temuan empat merek produk itu menjadi perhatian karena mutu maupun kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada konsumen melalui kemasan.


Beras fortifikasi sendiri merupakan produk pangan yang diperkaya dengan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya. Karena itu, kesesuaian antara komposisi produk dan keterangan pada label menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan konsumen.


Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Bapanas untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam rantai produksi hingga perdagangan produk tersebut.


Penyitaan belasan ton beras beserta mesin produksi dan peralatan fortifikasi dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Pengungkapan kasus ini juga menjadi perhatian terhadap pengawasan peredaran produk pangan, khususnya komoditas yang mencantumkan klaim tambahan kandungan gizi pada kemasannya.


Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas keempat merek beras, pihak yang bertanggung jawab, serta nilai kerugian atau dampak terhadap konsumen belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.


Aparat masih perlu mendalami dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan proses produksi dan perdagangan beras fortifikasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com