
JAKARTA - Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama lintas negara untuk mengusut aliran dana perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua negara berencana membentuk gugus tugas bersama guna memperkuat pertukaran informasi keuangan, pengumpulan bukti, hingga kemungkinan pemulihan aset.
Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman di lapangan. Penelusuran sumber pendanaan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan juga perlu dilakukan agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Menurut Arrmanatha, Singapura menyatakan kesediaannya berbagi informasi mengenai perusahaan yang berkaitan dengan kebakaran hutan. Kerja sama tersebut dinilai dapat membantu aparat kedua negara menelusuri transaksi keuangan yang berhubungan dengan dugaan kejahatan lingkungan.
Ia menegaskan, perbedaan yurisdiksi tidak seharusnya menjadi penghalang dalam upaya meminta pertanggungjawaban pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengonfirmasi dukungan negaranya terhadap pembentukan gugus tugas tersebut. Ia menyebut koordinasi dan pertukaran informasi yang erat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas.
Singapura juga menyatakan akan memanfaatkan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia untuk menindak pelanggaran serta mencegah kejadian serupa terulang.
Selain kerja sama penegakan hukum, kedua negara menyepakati penguatan komunikasi diplomatik melalui saluran khusus atau hotline di tingkat menteri dan pejabat senior.
Fasilitas komunikasi tersebut disiapkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan bilateral yang berpotensi memicu perbedaan pandangan. Kedua pihak berharap setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan konstruktif tanpa mengganggu hubungan diplomatik.
Arrmanatha menilai komunikasi langsung menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan kedua negara, terutama ketika menghadapi persoalan lingkungan yang berdampak lintas batas.
Kesepakatan ini juga berlangsung di tengah perhatian publik terhadap pernyataan sejumlah pejabat Indonesia mengenai kabut asap dan dampaknya bagi negara tetangga.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, Syahganda Nainggolan, menyampaikan pernyataan bahwa hutan Indonesia turut memberikan pasokan oksigen bagi negara-negara sekitar. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Senior Singapura K Shanmugam.
Meski demikian, Shanmugam mengapresiasi keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan kabut asap dan meyakini pernyataan personal tersebut tidak mewakili sikap resmi seluruh pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyatakan penegakan hukum terhadap kasus karhutla terus dilakukan. Arrmanatha menyebut ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah atau sedang menjalani penyelidikan maupun proses hukum. Sebagian di antaranya, menurut dia, telah dinyatakan bersalah berdasarkan ketentuan hukum Indonesia.
Ia menegaskan pemerintah akan menggunakan instrumen hukum yang tersedia untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti memperoleh keuntungan dari kebakaran hutan.
Di Singapura, otoritas setempat juga mengambil langkah penyelidikan melalui panel khusus. Pemerintah negara tersebut dilaporkan telah mengirimkan permintaan dokumen resmi kepada 10 perusahaan yang berbasis di Singapura berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas.
Selain proses hukum, Indonesia meningkatkan upaya penanggulangan karhutla di dalam negeri. Langkah yang dilakukan mencakup pengerahan personel darat, penggunaan armada udara, operasi modifikasi cuaca, hingga pengeboman air untuk membantu mengendalikan kebakaran.
Arrmanatha menekankan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya warga di Sumatra dan Kalimantan, menjadi kelompok yang pertama merasakan dampak langsung asap kebakaran.
Karena itu, penanganan karhutla disebut sebagai salah satu prioritas nasional. Pemerintah juga menyiagakan sekitar 71.000 personel darat dan 51 armada udara untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran di berbagai wilayah rawan.
Melalui kerja sama bilateral tersebut, Indonesia dan Singapura berharap penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menyasar pertanggungjawaban hukum dan aspek keuangan perusahaan yang terbukti terlibat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |