
JAKARTA - Pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Pada tahun ini, sebanyak 888 ribu murid TK dialokasikan sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan perluasan ini menjadi terobosan baru karena untuk pertama kalinya bantuan PIP menjangkau peserta didik di jenjang TK.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat memaparkan capaian dua tahun program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, perluasan program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak sejak usia dini.
Abdul Mu'ti menjelaskan, berdasarkan data 2025, PIP telah disalurkan kepada sekitar 19 juta peserta didik di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp13,43 triliun.
Penerima bantuan tersebut terdiri atas 10,43 juta murid sekolah dasar (SD), 4,42 juta murid sekolah menengah pertama (SMP), 2,10 juta murid sekolah menengah atas (SMA), serta 2,05 juta murid sekolah menengah kejuruan (SMK).
Untuk 2027, pemerintah menargetkan jumlah penerima PIP mencapai 19,48 juta peserta didik, termasuk alokasi bagi 888 ribu murid TK. Sementara itu, penyaluran bantuan yang telah berjalan disebut menjangkau 13,6 juta peserta didik.
Abdul Mu'ti juga memaparkan besaran bantuan PIP yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Murid TK dan SD memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun. Sementara itu, peserta didik SMP mendapatkan Rp750 ribu per tahun, sedangkan murid SMA dan SMK menerima Rp1,8 juta per tahun.
Program tersebut juga mencakup peserta didik yang menempuh pendidikan melalui jalur nonformal, termasuk mereka yang belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Besaran bantuan bagi peserta program kesetaraan disebut mencapai Rp1,8 juta.
Dengan cakupan yang lebih luas, PIP diharapkan tidak hanya membantu peserta didik di sekolah formal, tetapi juga mereka yang menempuh jalur pendidikan nonformal.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses pendidikan.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari pembelian buku, alat tulis, seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya transportasi.
Dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan lainnya, termasuk biaya kursus, praktik tambahan, dan magang sesuai kebutuhan peserta didik.
Penetapan penerima PIP tidak dilakukan melalui pendaftaran mandiri. Prosesnya melibatkan pendataan, pengusulan, serta verifikasi oleh sekolah dan instansi terkait.
Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) beserta kartu debit atau ATM untuk pencairan bantuan.
Melalui perluasan PIP hingga jenjang TK, pemerintah berharap dukungan terhadap pendidikan dapat dimulai sejak usia dini. Program ini juga diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga dan membantu anak-anak melanjutkan pendidikan tanpa terkendala keterbatasan biaya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |