ESC : ( Tutup Form )

Pramono Anung Sanksi 29 Perusahaan Jasa Kebersihan di Jakarta


Senin, 05  Oktober  2026 - 15:43 WIB

Pramono Anung Sanksi 29 Perusahaan Jasa Kebersihan di Jakarta
Foto Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada 29 perusahaan jasa angkutan dan pengolahan sampah yang dinilai melanggar aturan persampahan.


Pramono menyebut sebagian besar perusahaan memilih membayar denda dan memperbaiki pengelolaan sampah agar tidak masuk daftar hitam Pemprov Jakarta.


"Begitu diumumkan, kemudian di-blacklist Pemerintah Jakarta, itu seperti orang menutup periuk nasinya sendiri," kata Pramono, Senin (5/10/2026).


Selain perusahaan, Pemprov Jakarta juga memberikan sanksi kepada 44 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka juga rata-rata membayar denda dan berkomitmen memperbaiki perilakunya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Dudi Gardesi mengatakan sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga denda. Jika pelanggaran berlanjut sampai teguran ketiga, nama perusahaan akan diumumkan kepada publik.


Menurut Dudi, sebagian besar pelanggar sudah melakukan perbaikan setelah menerima teguran kedua sehingga tidak sampai mendapat sanksi tahap berikutnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com