ESC : ( Tutup Form )

Ratusan Warga Pacitan Dicatut dalam Kredit Fiktif, Dua Eks Pegawai PNM Ditahan


Jumat, 25  September  2026 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Pacitan Dicatut dalam Kredit Fiktif, Dua Eks Pegawai PNM Ditahan
Foto Berita

PACITAN--Sebanyak 286 warga di Kabupaten Pacitan diduga menjadi korban pencatutan identitas dalam kasus pembiayaan kredit fiktif. Mereka tercatat sebagai debitur meski tidak pernah menerima dana pinjaman yang diajukan atas nama masing-masing.


Kasus tersebut menyeret dua mantan Senior Account Officer (SAO) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Bandar. Keduanya, yang masing-masing berinisial F dan M, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pacitan, Doan Novelman Pasaribu, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sepanjang 2023. Kedua tersangka diduga memanfaatkan kewenangan yang dimiliki saat masih bekerja untuk mengumpulkan serta menggunakan data pribadi warga tanpa persetujuan.


Menurut Doan, identitas warga kemudian digunakan untuk membuat dokumen pengajuan pembiayaan yang seolah-olah memenuhi persyaratan. Setelah pengajuan disetujui dan dana dicairkan, uang tersebut diduga tidak diberikan kepada warga yang identitasnya digunakan.


Dana hasil pencairan itu justru diduga dimanfaatkan oleh kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.


Untuk membuat pembiayaan bermasalah tersebut terlihat normal, sebagian dana juga digunakan untuk membayar angsuran kredit lainnya. Selain itu, tersangka diduga melakukan manipulasi pada Lembar Penagihan Mingguan (LPM) sehingga pembayaran kredit fiktif seolah-olah berjalan lancar.


Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara yang dihitung dalam perkara ini mencapai Rp681.391.135.


Saat ini F dan M telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kejari Pacitan masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana hasil pembiayaan fiktif tersebut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com