
JAMBI - Aparat kepolisian menangkap seorang pria bernama Amrullah (30) yang diduga menyerang dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi saat bertugas mengatur arus kendaraan di kawasan Simpang Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar. Saat itu, dua anggota kepolisian yakni Brigpol ST dan Bripka BT tengah melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, pelaku mendatangi petugas dan langsung melakukan penyerangan. Salah satu anggota sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh, sebelum akhirnya dibantu rekannya di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri, namun berhasil diamankan beberapa jam kemudian di rumah keluarganya di kawasan Sipin, Kota Jambi, oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan.
“Tadi juga dilakukan tes urine, ternyata yang bersangkutan positif sabu,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Menurut Erlan, hasil pemeriksaan awal tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami motif penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas di lapangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan latar belakang serta penyebab pasti tindakan pelaku.
“Awalnya ada seseorang yang mendatangi anggota yang sedang melaksanakan gatur (pengaturan lalu lintas), kemudian tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap Brigpol ST. Brigpol ST sempat melakukan perlawanan dan jatuh, lalu dibantu oleh Bripka BT,” jelas Erlan.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |