
TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat warga negara asing serta menyita ribuan mililiter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini terungkap dalam rentang Februari hingga Mei 2026 melalui kerja sama antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Sinergi kedua instansi tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap arus penumpang internasional yang masuk ke Indonesia.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyebutkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi salah satu target jaringan narkotika internasional dalam upaya penyelundupan zat terlarang ke Indonesia. Namun, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan melalui proses pemeriksaan yang ketat.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, aparat mengamankan total empat tersangka yang berasal dari beberapa negara, yakni Singapura, Malaysia, China, dan Thailand. Selain itu, barang bukti yang disita mencapai sekitar 8.600 mililiter etomidate dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp97,8 miliar.
Menurut pihak kepolisian, jumlah tersebut berpotensi disalahgunakan menjadi ribuan cartridge vape yang mengandung zat berbahaya tersebut. Aparat juga memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan puluhan ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa para tersangka diamankan dalam tiga rangkaian operasi berbeda. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang membawa barang tersebut dari sejumlah negara di kawasan Asia sebelum masuk ke Indonesia.
Dalam salah satu kasus, dua tersangka diketahui membawa cairan etomidate yang disembunyikan dalam koper dan kemasan barang pribadi. Barang tersebut kemudian terdeteksi saat pemeriksaan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Para tersangka disebut mendapatkan imbalan berbeda, mulai dari uang tunai hingga fasilitas perjalanan. Selain itu, penyidik juga masih memburu seorang aktor lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional untuk mencegah penyelundupan narkotika jaringan global, sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam penegakan hukum.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |