ESC : ( Tutup Form )

Ekshumasi Sutrimo: Forensik Tak Temukan Luka Kekerasan, Penyakit Jantung Iskemik Tak Bisa Disingkirkan


Kamis, 01  Oktober  2026 - 13:58 WIB

Ekshumasi Sutrimo: Forensik Tak Temukan Luka Kekerasan, Penyakit Jantung Iskemik Tak Bisa Disingkirkan
Foto Berita

JAKARTA - Tim kedokteran forensik bersama kepolisian memaparkan hasil ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo. Pemeriksaan tidak menemukan tanda luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam maupun benda tumpul.


Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan, pemeriksaan terhadap jenazah juga tidak menunjukkan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan.


“Pada pemeriksaan tidak ditemukan luka apa pun bekas akibat kekerasan tajam ataupun tumpul, serta tidak ditemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan,” ujar Yudianto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).


Selain pemeriksaan fisik, tim forensik melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap organ tubuh Sutrimo serta sampel tanah di sekitar lokasi pemakaman.


Hasilnya, tidak ditemukan kandungan pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida. Namun, pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh.


Tim forensik juga menemukan sejumlah perubahan patologis yang berkaitan dengan sistem kardiovaskular Sutrimo.


Di antaranya terdapat frank sign berupa lekukan pada kedua cuping telinga, lemak abdomen yang tebal, serta kondisi dinding arteri koroner yang keras dan mengalami penebalan.


Pemeriksaan histopatologi kemudian menunjukkan adanya penyempitan lumen pembuluh darah arteri hingga sekitar 75 persen.


Berdasarkan keseluruhan pemeriksaan, dokter forensik menyatakan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai salah satu penyebab kematian Sutrimo.


“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami disimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” kata Yudianto.


Mengenai temuan kafein, tim forensik menyebut zat tersebut berpotensi menjadi faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit jantung yang ditemukan.


Meski demikian, Yudianto menekankan bahwa kesimpulan penyebab maupun cara kematian tidak dapat ditentukan hanya dari satu temuan.


Seluruh hasil pemeriksaan, mulai dari kondisi jenazah, toksikologi, pemeriksaan patologis, informasi medis hingga hasil investigasi, perlu dipertimbangkan secara terpadu.


“Temuan individual tidak dapat digunakan secara terpisah untuk menetapkan penyebab kematian maupun cara kematian,” ujarnya.


Tim forensik juga menegaskan bahwa kesimpulan yang disampaikan merupakan kesimpulan medis berdasarkan bukti ilmiah. Sementara penentuan aspek hukum dan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan keseluruhan alat bukti.


Ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo sendiri telah dilakukan pada 12 Agustus 2026.


Tim berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat dan mencegah munculnya kesimpulan yang tidak sesuai dengan temuan medis.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com