
JAKARTA - Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa terus memasuki tahap penyidikan. Polisi kini menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut.
Keempat tersangka berasal dari unsur yang berkaitan dengan pengoperasian dan pengelolaan kapal. Mereka terdiri atas nakhoda, pihak agen perusahaan, manajer cabang, serta manajer operasional PT Virgo Karya Shipping.
Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono.
"Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional," ujar Sigit di Banjarmasin, Jumat (2/10/2026).
Meski demikian, polisi belum membeberkan identitas keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, tersangka yang menjabat sebagai nakhoda telah ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan.
Sementara tiga tersangka lainnya telah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sigit menjelaskan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korpolairud Baharkam Polri. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif.
Penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berada di luar wilayah Kalimantan Selatan.
KM Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya dengan tujuan Banjarmasin. Kapal tersebut kemudian mengalami kecelakaan dan tenggelam di wilayah perairan Laut Jawa pada 13 September 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam penanganan insiden tersebut, kapal membawa total 243 orang yang terdiri dari penumpang dan kru.
Tim Basarnas telah melakukan proses evakuasi terhadap para korban. Sebanyak 108 orang dilaporkan selamat, sementara 78 orang meninggal dunia.
Adapun 57 orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
Penetapan empat tersangka menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan KM Virgo Transport 8 tenggelam. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan pengoperasian dan pengelolaan kapal.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |