ESC : ( Tutup Form )

Kabut Asap Belum Mereda, Tiga Wilayah di Sumbar Lanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh


Senin, 19  Oktober  2026 - 20:06 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Tiga Wilayah di Sumbar Lanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh
Foto Berita

PADANG - Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Barat membuat pemerintah daerah memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini diterapkan di Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Agam untuk mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap para siswa.


Perpanjangan kegiatan belajar dari rumah tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Keputusan masing-masing daerah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan oleh instansi pendidikan setempat.


Di Kota Padang, kebijakan tersebut mencakup peserta didik tingkat PAUD/TK, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026.


Sebelumnya, siswa di wilayah tersebut telah menjalani pembelajaran dari rumah pada 14–17 Oktober 2026. Dengan belum membaiknya kondisi udara, pemerintah daerah kembali melanjutkan kebijakan serupa untuk sementara waktu.


Sementara itu, Pemerintah Kota Bukittinggi menetapkan perpanjangan PJJ melalui Surat Edaran Nomor 400.3.2/704/Disdikbud/2026. Langkah serupa juga diambil Pemerintah Kabupaten Agam berdasarkan Surat Edaran Nomor 1367 Tahun 2026.


Meski pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, kegiatan pendidikan tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Di Padang, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan datang ke sekolah untuk melaksanakan kegiatan PJJ dari satuan pendidikan masing-masing.


Pemerintah Kota Padang juga mengimbau orang tua agar turut memastikan anak mengikuti kegiatan belajar dengan baik selama berada di rumah. Siswa diminta membatasi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.


Adapun di Kabupaten Agam, tenaga pendidik dan kependidikan dianjurkan melaksanakan PJJ dari tempat tinggal masing-masing. Mereka tetap bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran, pemantauan perkembangan peserta didik, serta evaluasi hasil belajar.


Perpanjangan kebijakan ini menjadi langkah pencegahan di tengah kondisi kualitas udara yang belum kondusif. Pemerintah daerah berharap kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan para siswa selama kabut asap masih berlangsung.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com