
JAWABARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dapat menjangkau seluruh 27 kabupaten/kota pada awal 2027. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial masih berada dalam tahap percontohan atau piloting. Sebanyak 11 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai wilayah awal penerapan sistem tersebut sebelum diperluas ke seluruh daerah di Jawa Barat.
Melalui sistem digital ini, pemerintah berharap proses pendataan dan pemutakhiran informasi masyarakat dapat berlangsung lebih efektif. Data yang akurat diperlukan untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria memperoleh bantuan sesuai dengan ketentuan program.
Agen Perlinsos Disiapkan untuk Dampingi MasyarakatUntuk menunjang penerapan sistem, Pemprov Jabar menyiapkan agen Perlinsos yang berperan membantu masyarakat mengakses layanan serta menyampaikan informasi terkait kondisi sosial warga.
Keberadaan agen tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan perubahan kondisi keluarga maupun menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan. Pendampingan juga diperlukan agar pemanfaatan teknologi digital dapat menjangkau masyarakat dengan berbagai tingkat kemampuan dan akses terhadap layanan.
Erwan Setiawan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pendataan. Warga diharapkan aktif melaporkan masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah melalui agen Perlinsos di wilayah masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting karena warga setempat umumnya mengetahui perubahan kondisi sosial di lingkungan mereka. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbarui data sesuai keadaan sebenarnya.
Meski demikian, setiap laporan tetap perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diperlukan agar informasi yang diterima dapat digunakan sebagai dasar pemutakhiran data secara tepat.
Pemutakhiran data menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan perlindungan sosial. Data yang tidak diperbarui berisiko menyebabkan ketidaksesuaian antara kondisi masyarakat dengan daftar penerima bantuan.
Dengan dukungan sistem digital, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh informasi yang lebih relevan mengenai kebutuhan masyarakat. Proses tersebut juga diharapkan membantu mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan penerima manfaat.Selain kesiapan teknologi, keberhasilan program membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, agen pendamping, dan masyarakat. Sinergi ketiga unsur tersebut diperlukan agar proses pelaporan, pemeriksaan, dan pembaruan data berjalan secara terarah.
Pemprov Jawa Barat menargetkan perluasan Perlinsos Digital ke seluruh 27 kabupaten/kota dapat terealisasi pada awal 2027. Perluasan ini diharapkan memperkuat tata kelola bantuan sosial sekaligus mendukung penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan kriteria penerima.
Dengan demikian, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya menjadi langkah pemanfaatan teknologi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pendataan dan memastikan kebijakan bantuan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |