
BOGOR - Penyidik Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.
Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I. Dua lokasi lainnya berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan penggeledahan berkaitan dengan perkara dugaan mafia tanah yang terjadi dalam pelaksanaan PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato, Rabu (9/9/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Zendrato. Untuk mengamankan proses penggeledahan, sejumlah personel Brimob dengan persenjataan lengkap turut diterjunkan ke lokasi.
Dari rangkaian penggeledahan, penyidik mengamankan berbagai barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut di antaranya dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.
"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ujarnya.
Meski penggeledahan berlangsung di Kantah Kabupaten Bogor I, polisi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak dihentikan. Aktivitas administrasi pertanahan tetap berjalan selama petugas melakukan pemeriksaan.
"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.
Penyidik selanjutnya akan memeriksa barang-barang yang telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan perkara dugaan mafia tanah tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |