
JAKARTA - Kepolisian menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 ABK dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kekerasan yang terjadi di kapal tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menjelaskan bahwa pada tahap awal terdapat 19 orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik baru menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, masih ada satu orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih berupaya melengkapi alat bukti.
“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan melihat bukti-bukti yang ada pada saat pemeriksaan yang diambil oleh penyidik, hanya 18 orang yang sementara ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alrasyidin, Sabtu (10/10/2026).
Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih berlangsung untuk memastikan kecukupan bukti.
Kasus ini mencuat setelah empat ABK KM Maulana 23 diduga menjadi korban penganiayaan. Kepolisian terus mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 24 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi peran masing-masing serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.
Selain perkara penganiayaan, kepolisian juga melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkaitan dengan kasus empat ABK tersebut.
Penanganan kedua perkara itu diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai dugaan kekerasan yang dialami para korban, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Penyidik masih melanjutkan proses hukum guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dan melengkapi bukti yang diperlukan untuk penanganan perkara lebih lanjut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |