
MEDAN - Komplotan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara, menggunakan modus tidak biasa untuk memperdaya korbannya. Para pelaku berpura-pura meminta bantuan dengan mengaku anggota keluarganya baru saja menjadi korban penganiayaan atau kecelakaan, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi mengungkap kelompok tersebut diduga telah menjalankan aksinya di 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan tiga orang yang diduga tergabung dalam komplotan tersebut telah ditangkap. Mereka masing-masing berinisial AZ (18), SR (20), dan KA (20).
"Para pelaku melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak keluarga. (Sudah) beraksi di 50 TKP," ujar Adrian, Selasa (3/11/2026).
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan salah satu aksi komplotan tersebut terjadi di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (19/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban bernama Julianson (20), seorang mahasiswa, saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari kampus. Ketika melintas di lokasi, korban tiba-tiba dihentikan dua pria yang tidak dikenalnya dan berboncengan sepeda motor.
Kedua pelaku kemudian mengaku membutuhkan bantuan untuk mencari anggota keluarga mereka yang disebut baru saja mengalami penganiayaan.
Mereka lantas menanyakan apakah korban mengenal kakak salah satu pelaku yang diklaim menjadi korban pemukulan.
"Pada saat itu, terlapor meminta tolong kepada pelapor, mana tahu kakaknya yang dipukuli kenal dengan pelapor," kata Bimo.
Tidak lama kemudian, seorang pelaku lainnya datang dan mengajak korban ikut mencari anggota keluarga yang dimaksud.
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya mengikuti ajakan tersebut. Sebelum berangkat, para pelaku meminta kunci sepeda motor dan telepon genggam milik korban untuk dititipkan.
Korban menuruti permintaan itu karena mengira sedang membantu orang yang membutuhkan pertolongan.
Namun, situasi berubah ketika korban dibawa menuju sebuah gang dan diminta menunggu di lokasi tersebut. Para pelaku kemudian meninggalkan korban tanpa memberikan kejelasan.
Setelah menunggu sekitar tiga jam, korban berusaha mencari para pelaku dan kembali ke lokasi awal dirinya diturunkan. Akan tetapi, orang-orang yang membawanya beserta sepeda motor miliknya sudah tidak ditemukan.
"Setelah 3 jam menunggu pelapor berusaha mencari dan kembali ke tempat awal pelapor diturunkan. Ternyata terlapor berikut kendaraannya tidak ada," jelas Bimo.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Medan.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (22/10/2026) di sebuah hotel di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menduga kelompok tersebut tidak hanya beraksi di wilayah Kota Medan.
Lokasi kejadian yang berkaitan dengan komplotan ini tersebar di sejumlah daerah, yakni Medan, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Deli Serdang, hingga Kabupaten Karo.
Secara keseluruhan, polisi mencatat dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam 50 lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian aksi para pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian sepeda motor tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |